Memiliki Istri Lebih Dari Satu Itu Adalah Pilihan

Poligini istilah tepatnya dan bukan poligami untuk pria yang memiliki istri lebih dari satu pada satu waktu atau bersamaan. Cuma karena masyarakat sudah terlalu akrab dengan istilah poligami, banyak yang akan mengerutkan kening kalau mendengar istilah poligini. Padahal dalam poligami ada dua jenis istilah yaitu poligini (pria beristri lebih dari satu) dan poliandri (wanita yang bersuami lebih dari satu).

Bukan itu yang akan dibahas. Bukan juga tentang halal haramnya, sunnah atau wajib, atau berbagai tips atau syarat agar diperkenankan untuk memiliki istri lebih dari satu. Sudah terlalu banyak dibahas oleh banyak orang dalam banyak artikel yang akhirnya menimbulkan banyak kepusingan.

Yang hendak disampaikan dalam tulisan ini adalah sebuah kenyataan bahwa poligini atau memiliki istri lebih dari satu adalah sebuah pilihan jalan hidup.

Faktanya memang hukum di Indonesia memperbolehkan hal itu dilakukan. Coba saja lihat Undang-Undang no 1 tahun 1974 tentang perkawinan walau dengan syarat yang cukup ketat. Begitu juga dari sisi agama, terutama Islam yang jelas memperbolehkan seorang pria menikahi sebanyak-banyaknya 4 orang dalam satu waktu.

Jadi, itulah fakta bahwa poligini diperkenankan hadir dalam kehidupan berkeluarga. Meskipun para wanita akan menentang dan mencibir tentang hal ini, tetapi aturan hukumnya jelas memperbolehkan. Mengenai mereka mengizinkan suaminya menambah jumlah istri atau tidak adalah lain hal.

Tetapi, ada satu hal yang dilupakan para pendukung poligini. Ini juga sebuah kenyataan dan fakta yang tidak terbantahkan.

MEMILIKI ISTRI LEBIH DARI SATU ATAU POLIGINI BUKANLAH KEWAJIBAN.

Cobalah lihat sendiri pasal-pasal dalam Undang-Undang Perkawinan yang sama dan begitu juga dalam berbagai ayat kitab suci. Adakah yang “mengharuskan” bahwa seorang pria harus menikahi beberapa wanita?

Jawabannya tidak ada.

Memang kalangan pendukung, dan yang mungkin sudah menikahi lebih dari satu wanita akan menyorongkan sisi positif, seperti kata-kata sakti “daripada berzinah” lebih baik dihalalkan dan dinikahi saja.

Logical fallacy yang sangat luar biasa. Karena seakan-akan tanpa menikahi  lebih dari satu wanita, maka seorang pria sudah pasti terjerumus dalam zinah, perbuatan dosa. Kenyataannya tidak selalu dan tidak demikian. Banyak sekali pria yang tetap bisa menjaga dirinya meski hanya menikah dengan satu wanita saja.

Sama halnya dengan cara berpikir yang selalu diagung-agungkan bahwa poligini adalah ibadah dan sunnah dari Nabi Besar Muhammad SAW. Tidak salah karena Beliau memang memberikan contoh seperti itu. Para pendukung poligini membuat seakan-akan memiliki istri lebih dari satu adalah satu-satunya sunnah yang bisa mendatangkan pahala

Padahal kenyataannya tidak demikian. Masih banyak cara yang diajarkan untuk merengkuh ridho dari Yang Maha Kuasa, mulai dari menyingkirkan batu di jalan, tersenyum, hingga menyumbangkan hartanya. Masih ada ribuan cara lain mendapatkan pahala. Bukan hanya dari menikahi lebih dari satu wanita.

Itulah kenyataannya. Fakta. Bahwa memiliki istri lebih dari satu bukanlah sebuah kewajiban dan keharusan. Tidak ada aturan hukum yang menyuruh orang memiliki 4 istri. Tidak ada aturan agama yang mewajibkan umatnya menikahi 4 istri.

Tidak ada.

Poligini hanyalah sebuah pilihan bagi seorang pria. Ia bisa memilih jalan yang dikehendakinya dan keluarga seperti apa yang dimauinya. Bukan sebuah jalan yang “harus” ditempuh.

Sebuah omong kosong kalau dikatakan HARUS.

Itulah mengapa para pendukung poligini begitu gencar meneriakkan berbagai keuntungan ber-poligini seperti yang paling menyakitkan adalah mengurangi jumlah janda dan menjauhkan mereka dari zinah. Padahal belum tentu seorang janda langsung tercebur pada hal-hal negatif.

Mereka ingin menyampaikan pembenaran atas tindakan dan jalan yang dipilihnya karena mereka menyadari bahwa hal itu bukanlah sebuah keharusan dan sekedar pilihan saja. Mereka membuat diri mereka terlihat menjadi mulia dengan tindakannya di mata masyarakat agar mereka tidak dihujat dan dicerca.

Padahal, menerima hujatan dan cercaan, baik dari istri pertama, atau masyarakat adalah salah satu konsekuensi dari sebuah poligini. Masyarakat Indonesia semakin modern dimana kesadaran atas kesamaan hak antar wanita dan pria sudah semakin tinggi. Oleh karena itu kebiasaan memiliki lebih dari satu istri yang banyak dilakukan di masa lalu sudah cenderung kurang populer di mata masyarakat sekarang.

Sesuatu yang coba ditangkis dengan melontarkan berbagai ayat kitab suci dan berbagai pembenaran lainnya. Banyak yang mencoba menafikan kenyataan bahwa memiliki istri lebih dari satu adalah sekedar pilihan dan bukan kewajiban.

Pembenaran apapun tidak bisa merubah kenyataan ini.

Website | + posts

2 thoughts on “Memiliki Istri Lebih Dari Satu Itu Adalah Pilihan”

  1. entah darimana ide tulisan ini hadir…saya kurang tahu, namun apa yang dituliskan diatas cukup mampu mengeluarkan unek2…disela -sela kesibukan sebagai pengurus RT.Mantapp…. 🙂

Comments are closed.